LUWU TIMUR - Personil gabungan TNI-POLRI bersama satpol PP Kabupaten Luwu Timur melaksanakan sidak pendisplinan protokol kesehatan di sarana perkantoran dinas kabupaten Luwu Timur, Senin pagi(14/08/2020).
Dalam kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kabag operasi Polres Luwu Timur Kompol Akbar Andi Malloroang SH, MH, bersama personil Polres Luwu Timur, rekan rekan TNI Dan satpol PP melaksanakan sidak di perkantoran.
Dalam kegiatan pendisplinan protokol tersebut personil menemukan beberapa petugas perkantoran yang tidak memakai masker di langsung di berikan himbauan.
‘’Hari ini kami dari Polres Luwu Timur bersama Rekan-rekan TNI dan Satpol PP kabupaten Luwu Timur melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisplinan protokol kesehatan dalam mencegah penularan covid-19 di Kabupaten Luwu Timur, Bagi yang kedapatan tidak memakai masker akan kami berikan teguran secara lisan/tertulis, " kata Kompol Akbar Andi Malloroang SH, MH.
Bagi sanksi yang melanggar akan diberikan tindakan seperti bagi pelanggar perorangan dapat diberikan teguran secara lisan maupun tertulis, memberikan tindakan sosial seperti membersihkan dan lain-lain, memberhentikan sementara kegiatan bagi pelaku usaha yang melanggar dan mencabut Izin usaha sementara yang dimiliki oleh pelaku usaha.
Diharapkan operasi yustisi ini kita bersama dapat sadar akan pentingnya protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama agar terhindar dari penularan covid-19 khususnya di Kabupaten Luwu Timur.(***)