SINJAI - Polres Sinjai melaksanakan Apel persiapan pelaksanaan Patroli dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan pencegahan covid-19 di halaman mapolres Sinjai.
Kegiatan tersebut dalam rangka Ops Bina Kusuma Lipu 2020 Sabtu malam (15/8/2020) pukul 20.00 WITA.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH didampingi Kasi Propam Ipda Suparman, S.Sos dan Kaur Bin Ops Intelkam Ipda Alfian Mahajir, SH dengan personel yang terlibat Ops Bina Kusuma Lipu 2020.
Kegiatan dilanjutkan dengan Patroli bersama dalam kota Sinjai menyasar tempat keramaian seperti cafe, warkop, rumah bernyanyi, tempat nongkrong anak remaja untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Corona, "Bahwa saat ini telah ada peraturan Bupati Sinjai, Olehnya itu diingatkan kembali agar mematuhi protokol kesehatan yakni setiap orang wajib menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan secara teratur serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat demi memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah Kabupaten Sinjai, ” Imbuhnya.
"Untuk sanksi dalam hal Penerepan Protokol Kesehatan Sanksi sesuai Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 tahun 2020 diantaranya teguran lisan atau Teguran Tertulis, Kerja Sosial, Larangan memasuki suatu area, pembubaran kegiatan dan atau denda administratif paling sedikit Rp. 50.000, - (lima puluh ribu rupiah) dan paling banyak Rp. 150.000, - (seratus lima puluh ribu rupiah). Tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan agar Masyarakat mengindahkan peraturan protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.Selain itu menyiapkan perlengkapan standar protokol kesehatan Covid-19 seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan dan thermo gun ditempat usaha.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si menuturkan bahwa Ia meminta kesadaran masyarakat Kabupaten Sinjai untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. "Kami ingin protokol kesehatan Covid-19 ini betul-betul menjadi sebagai suatu kesadaran masyarakat Kabupaten Sinjai. Harapnya.
"Karena tanpa kesadaran dari masyarakat, saya rasa apapun program dan himbauannya tetap saja tidak akan berhasil. Jadi sekali lagi kami minta kepada Masyarakat untuk wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, terlebih saat beraktifitas di luar rumah" Ajak Kapolres Sinjai.
"Kegiatan patroli pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan cara yang humanis", jelas Kapolres.(***)