PANGKEP - Kasat Sabhara Polres Pangkep AKP Nirwan saat dihubungi lewat telp selulernya Rabu pagi (26/8/2020) mengatakan bahwa kami akan tindak tegas kepada warga yang melakukan penjualan miras, termasuk Ballo.
“Hampir tiap malam, juga siang melakukan patroli secara rutin sebagai upaya dalam melaksanakan Kamtibmas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangkep” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa tadi malam kami telah menemukan warga menjual Ballo alias tuak, dan warga tersebut kami amankan, untuk dilakukan pembinaan dan tidak dihimbau untuk tidak melakukan lagi pekerjaan itu.
“Kami mengamankan tiga warga, untuk diberi pembinaan dan yang bersangkutan diberi himbauan untuk tidak mengulangi lagi pekerjaan itu, sebagai penjual miras serta di buatkan pernyataan.” Ujarnya.
Kasat Sabhara Polres Pangkep Akp Nirwan beserta KBO Sabhara Ipda Muhtar Dahlan memerintahkan jajaran Sat Sabhara untuk menindak lanjuti tempat penjualan miras jenis tuak (ballo') yang di maksud untuk dilakukan tindakan tegas.
Selain itu AKP Nirwan berharap kepada warga yang melakukan pekerjaan tersebut, untuk dhentikan, sebab pekerjaan itu hanya merugikan buat anda sendiri dan tidak ada berkahnya. (***)