BARRU - Kapolres Barru Akbp Liliek Tribhawono Iryanto., S.IK, MM menghadiri apel pelepasan tim penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Tahun 2020 yang terpasang wilayah kabupaten Barru.
Giat berlangsung di Halaman Kantor KPUD Barru Jl. Iskandar Unru Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan. Minggu (06/12/2020).
Apel Pelepasan Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan bupati dan wakil bupati Barru Tahun 2020 secara serentak di seluruh titik pemasangan alat peraga kampanye yang dipimpin oleh ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Barru Syarifuddin Ukkas.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Irianto, S.IK, MM, Kasatpol PP Kab. Barru Muh. Sabirin, S.Sos, Ketua Bawaslu Kab. Barru Muh. Nur Alim, S.Hi, Komisioner KPUD Barru Divisi Teknis Masdar, S.Pd, Komisioner KPUD Barru Divisi Hukum M. Natsir Azikin.
Proses penertiban APK adalah tanda berakhirnya tahapan kampanye Pilkada 2020 di Kabupaten Barru.
Ketua KPUD Barru Syarifuddin Ukkas menyampaikan bahwa tiga hari sebelum masa pencoblosan seluruh APK sudah dibersihkan dan diteribkan, kegiatan penetiban APK ini merupakan tolak ukur dari berakhirnya kampanye.
"PPK dan PPS sudah siap dilapangan untuk mendapingi Tim penertiban APK, "tambahnya.
Kemudian Ketua Bawasalu Kabupaten Barru Muh. Nur Alim, S.Hi juga menyampaikan bahwa seluruh APK wajib dibersihkan, baik yang ada di ruang Publik maupun yang ada diruang pribadi.
"APK yang ada di ruang pribadi harus ijin kepemilik rumah atau pemilik tempat sebelum APKnya dilepas dan jangan diberikan kesempatan untuk menunda pelepasan APK tersebut. Seluruh anggota Panwas sudah ada dikecamatan masing-masing untuk mendampingi penertiban APK, "ucap Nur Alim.
Lanjut Kapolres Barru Liliek Tribhawono Iryanto menyampaikan tehnik kerja pelaksanaan penertiban APK.
"Pelaksanaan penertiban APK akan dibagi zona. Pelaksanaan pebertiban APK akan dilaksanakan secara serentak di 7 Kecamatan di Kab. Barru hingga tiga hari sebelum pencoblosan, "tutur kapolres Barru.
Liliek Tribhawono Iryanto menitipkan pesan kepada pelaksana agar melaksanakan tugas dengan baik ditengah pandemik covid 19 belum berakhir.
"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga kondisi kesehatan karena Covid-19 saat ini tidak bisa diprediksi penyebarannya, "tegas kapolres Barru.
(**)