Kasat Shabara Polres Bantaeng Sosialisasikan 3M+1T di Pondok Pesantren

    Kasat Shabara Polres Bantaeng Sosialisasikan 3M+1T di Pondok Pesantren
    Kasat Sabhara Polres Bantaeng, AKP Syamsul Bahri

    INDONESIA SATU:

    BANTAENG - Dalam Rangka mensosialisasikan 3M+1T, Wajib 3M yaitu wajib Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.

    Kasat Sabhara Polres Bantaeng Mendatangi Pondok Pesantren, di Dusun Parammuloroa desa Biangloe, Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, (7/9/2020).

    Dalam hal ini sebagai upaya mendisiplinkan Masyarakat untuk Mencegah Penyebaran Covid-19, Kepolisian Republik Indonesia menggiatkan pendisiplinkan masyarakat dengan 3M tersebut.

    Hal ini, Seperti yang dilaksanakan  kasat Shabara Polres Bantaeng AKP Samsul Bahri, Ketika melaksanakan kegiatan bersama tokoh agama.

    "Dengan sambang ke Ponpes, Polres Bantaeng memperkuat soliditas dengan tokoh agama", Ujar AKP Samsul Bahri

    Dalam kegiatan ini Kasat Sabhara Polres Bantaeng menyempatkan menyampaikan anjuran pemerintah dengan senantiasa mematuhi 3M sebelum dan sesudah beraktifitas
    Ditambah 1 T yaitu Tidak berkerumun.

    Salah seorang pimpinan Pondok Ustadz Syamsuddin mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kehadiran Polisi.

    "Agar nantinya bisa berkesinambungan dengan cara langsung bertatap muka dengan seluruh santri", Singkat Ustadz Syamsuddin.(***)

    (Ryawan).

    Sul-sel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Cara Humanis, KBO Sat Shabara Polres Bantaeng...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Penularan Covid-19, Personil Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Kapolda Sulsel Pantau Langsung Pengamanan Kampanye Akbar Pilgub Sulsel 2024
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Polsek Liukang Tangaya Distribusikan Kotak Suara di Daerah Terluar Kabupaten Pangkep

    Ikuti Kami