Pimpin Pelaksanaan Upacara PTDH Tiga Personil, Kapolres Luwu Timur: Jadikan Intropeksi dan Cerminan Bagi yang Lain

    Pimpin Pelaksanaan Upacara PTDH Tiga Personil, Kapolres Luwu Timur: Jadikan Intropeksi dan Cerminan Bagi yang Lain

    LUWU TIMUR - Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko S.ik memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) 3 bintara  polres Luwu Timur atas nama Bripka ASRI S.pd, Brigpol Nurhadi, Brigpol Yonel Palisungan, upacara tersebut berlangsung di halaman Mako olres Luwu Timur, Selasa, (18/08/2020) pagi.

    "Pemecatan ketiga personil Polres Luwu Timur ini berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel, Nomor : Kep/ 779/VIII/2020 atas nama  Bripka Asri S.pd, Keputusan Kapolda Sulsel, Nomor : Kep/ 780/VIII/2020 atas nama Brigpol Yonel palisungan dan Keputusan Kapolda Sulsel, Nomor : Kep/781/VIII/2020 atas nama Brigpol Nurhadi  tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhitung mulai tanggal 31 Agustus  2020, " ujar Kapolres.

    Pemecatan personil tidak dengan hormat ini di sebabkan karna ketiganya sudah melakukan pelanggaran yakni Bripka Asri S.pd  melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a peraturan pemerintahan RI Nomor 1 tahun 2003  tentang pemberhentian anggota kepolisian negara republik indonesia, untuk Brigpol nurhadi melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a peraturan pemerintahan RI Nomor 1 tahun 2003  tentang pemberhentian anggota kepolisian negara republik indonesia, sedangkan Brigpol yonel palisungan melanggar Pasal 12 ayat (1) dan pasal 13 ayat (1) huruf a peraturan pemerintahan RI Nomor : 1 tahun 2003  tentang pemberhentian anggota kepolisian negara republik indonesia
    Dengan catatann bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

    "Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian, semua telah melalui proses yang sangat Panjang, dengan  penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku, " sambungnya.

    Atas ketidakhadiran ketiganya, prosesi upacara dilaksanakan melalui perwakilan mengusung foto keduanya, tidak dilakukan pemasangan baju batik namun dilakukan pencoretan foto ketiga bintara yang memakai pakaian Polri tersebut.

    Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko S.ik menambahkan diharapkan personel Polres Luwu Timur dapat mengambil pelajaran dari upacara PTDH ini, untuk dijadikan interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

    Selesai kegiatan upacara selesai di lanjutkan dengan pemberian rewads kepada personil polres luwu timur dan polsek jajaran atas prestasi gemilang yang telah diberikan kepada instansi polri, kegiatan tersebut juga di pimpin di langsung Kapolres Lutim .

    Selama kegiatan tersebut di hadiri pula oleh Wakapolres Lutim, para PJU , perwira serta kapolsek jajaran polres Luwu Timur.(***)

    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-75, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Maros Amankan Penambang Ilegal, Tanggapi Tuduhan Pembiaran Tambang Liar
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami