INDONESIA SATU:
BANTAENG - Kapolsek Pajukukang IPTU Irwan Effendy bersama personil Polsek Pajukukang melaksanakan pembongkaran arena sabung Ayam.
Pembongkaran tersebut disaksikan langsung Kepala Desa Tombolo Syarifuddin, Kepala dusun Palanjong, Andi Ahriani serta Tokoh masyarakat.
Kapolsek pajukukang mendatangi lokasi yang biasa diadakan arena judi sabung ayam yang berada di Kampung Palanjong, Desa Tombolo, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Rabu, (2/9/2020) Sekira pukul, 14.50 WITA.
Berdasarkan keresahan warga desa palanjong, sehingga warga melaporkan kepada pemerintah desa dan kepolisian dalam hal ini kapolsek pajukukang.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri ST, SH, MH. Menghimbau kepada warga agar ikut berperan serta untuk mencegah judi Sabung Ayam dengan Cara menginformasikan kepada pihak kepolisian.
Mengenai pembongkaran arena sabung Ayam tersebut, Awak media ini berhasil mendapat keterangan dari Kapolsek Pajukukang yang memimpin personil terjun ke lokasi.
"Langkah yang kami ambil untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa seringkali ada kegiatan judi sabung ayam di Kampung Palanjong", Kata Kapolsek Pajukukang.
"Dalam hal ini juga tidak terlepas dari bagian dari tugas pokok kepolisian yakni sebagai upaya untuk menjaga HARKAMTIBMAS ", Jelanya
"Maka kami bersama personil Polsek Pajukukang dan Kades Tombolo, Kadus Palanjong serta melibatkan tokoh masyarakat mendatangi lokasi arena judi sabung ayam yang dimaksud dan menemukan arena judi sabung ayam tersebut", Ungkapnya.
Lanjut dijelaskan, Selanjutnya dilakukan pembongkaran arena judi sabung ayam dengan disaksikan pemerintah setempat agar tidak terjadi lagi judi sabung ayam ditempat tersebut.
Langkah yang kami ambil saat ini lebih baik mencegah dari pada mengobati, Karena jika dengan adanya perjudian dalam masyarakat bisa memicu timbulnya gangguan Kamtibmas lainnya", Pungkasnya.
(Ryawan).