Selain Amankan Pelaku, Polisi Temukan Anak Panah Busur Saat Bubarkan Perang Kelompok di Bantaeng

    Selain Amankan Pelaku, Polisi Temukan Anak Panah Busur Saat Bubarkan Perang Kelompok di Bantaeng

    BANTAENG - Tim khusus bersama Piket Gabungan dengan Polsek Bantaeng Polres Bantaeng menangkap empat orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi perang Kelompok dengan menggunakan Busur dan Batu. 

    Sekitar pukul 01.00 wita, telah dilakukan pembubaran aksi perang kelompok pemuda dengan menggunakan busur dan batu di Kp. Gusung Kel. Lamalaka Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng oleh personil Sat Intelkam Polres Bantaeng dan Polsek Bantaeng bersama Piket Fungsi Polres Bantaeng. Selasa (13/6/2023)

    Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH., SIK., M.SI melalui Kasi Humas IPTU Amiruddin Conde, S.Pd membenarkan Ke empat remaja itu di amankan oleh Timsus gabungan Piket Fungsi dan Polsek Bantaeng, mereka di amankan karena terlibat peran kelompok.

    Iptu Amiruddin Conde menjelaskan bermula adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi perang kelompok pemuda di Kp. Gusung Kel. Lamalaka Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng.

    Menanggapi hal tersebut, pihak Kepolisian Resor Bantaeng melakukan penindakan dengan menerjunkan Tumsus Polres Bantaeng, Polsek Bantaeng bersama Piket Fungsi menuju lokasi Perang Kelompok dengan membubarkan aksi perang kelompok pemuda tersebut dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang pemuda beserta barang bukti yang digunakan. Ujar Iptu Amiruddin Conde

    Amiruddin Conde menambahkan pihaknya berhasil mengamankan remaja yang berinisial, Lk AT (25), Lk  HS (21), Lk  SS (17) dan  Lk  Am (40) dengan barang bukti yang Kita amankan berupa 18 unit sepeda motor dan 7 (tujuh) buah anak panah busur.

    Kasi Humas Polres Bantaeng menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng agar tidak terprovokasi terkait adanya aksi perang kelompok antar pemuda tersebut dan dirinya mengajak untuk menjaga Kabupaten Bantaeng lebih aman, nyaman dan kondusif serta hindari provokasi di media sosial.

    "Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng agar tidak mudah terprovokasi terkait aksi tawuran atau perang kelompok tersebut, serahkan kepada kami untuk terus menindak tegas para pelaku perusuh dan pengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bantaeng serta hindari berita hoaks di media sosial, " tegasnya.

    Tak sampai disitu, Iptu Amiruddin menuturkan maraknya kejadian tawuran dan perang kelompok yang dipicu oleh anak remaja dan notabenenya kebanyakan anak di bawah umur, tidak terlepas juga peran orang tua untuk dapat mengawasi anak-anaknya yang sering pulang malam.

    "Agar titik kontrol orang tua mulai peka dengan perkembangan anaknya jangan sampai terlibat kejahatan diluar lingkungan keluarga, " harap Kasi Humas polres Bantaeng.

    Keempat 4 orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk 
    dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

    bantaeng sulsel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Bengkel, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Maros Amankan Penambang Ilegal, Tanggapi Tuduhan Pembiaran Tambang Liar
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami