PANGKEP - Satuan Reskrim Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Aiptu Tamrin, SH Kanit II Satuan Reskrim menjemput para terduga pelaku penganiayaan terhadap Muhajir yang terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2020 lalu.
Para terduga dijemput di bandara internasional Sultan Hasanuddin sebanyak 2 orang atas nama Lel. Aldi dan Hasbi pada hari Selasa 11 Agustus 2020.
Aipda Tamrin mengatakan bahwa dua terduga pelaku yang melarikan diri ke Kendari Sulawesi Tengara usai melakukan penganiayaan diminta untuk kembali dan menyerahkan diri.
"Pada saat pelaku kembali dari kendari, kami jemput di bandara dan mengamankannya" ujar Tamrin.
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SIK membenarkan kejadian penangkapan terduga pelaku penganiyaan tersebut.
"Ia, dua pelaku terduga penganiayaan diamankan di bandara usai melarikan diri ke Kendari Sulawesi Tenggara dan sekarang para pelaku diamankan di Polres Pangkep untuk proses penyidikan” kapolres Pangkep AKBP Ibarahim Aji. (***).