PANGKEP - Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin untuk mengimplementasikan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan No. 35 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan peneakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Operasi yang melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Pangkep serta instansi terkait kurang lebih 65 orang dengan sasaran Toko Cahaya Ujung dan Pasar Sentral Pangkajene Kabupaten Pangkep.
hasil dari operasi yustisi ini ada ratusan masyarakat yang terjaring tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga ditegur secara lisan dan tertulis dengan rincian 150 teguran lisan berupa himbauan dan nasehat serta 80 orang yang ditegur secara tertulis dengan membuat surat pernyataan.
Kabag Ops Polres Pangkep mengatakan bahwa Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus korona, menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.
"Operasi ini agar masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan sehingga dapat pencegah penyebaran virus korona" ujar Kompol Andi Muh. Zakir (herman djide)