BANTAENG - Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST, SH, MH. mengajak Seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng untuk ikut memeriahkan HUT RI ke 75 Republik Indonesia 2020 dimana puncak perayaannya jatuh pada setiap tanggal 17 Agustus
Hal tersebut tergambar ketika Kapolres Bantaeng menghimbau warga yang berada di wilayah hukum Polres Bantaeng untuk ikut serta mengibarkan bendera merah putih secara serentak selama satu bulan penuh pada bulan agustus ini.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST, SH, MH., mengatakan bahwa momentum 17 Agustus yang diperingati setiap tahun ini menjadi kesempatan sangat baik untuk memupuk rasa patriotisme dan nasionalisme terhadap nusa dan bangsa.
Hal ini ketika dapat diimplementasikan dengan mengibarkan bendera merah putih secara serentak terhitung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2020.
Menindak lanjuti arahan Kapolres Bantaeng, seluruh polsek jajaran Polres Bantaeng yang dimotori Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kodim 1410 Bantaeng berpatroli sambil mengajak warga untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak.
Dengan bersinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa menulusuri pelosok desa menggunakan sepeda motor sambil menghimbau warga untuk mengibarkan bendera.
Masyarakat Kabupaten Bantaeng harus ikut ambil bagian dalam memeriahkan peringatan ini dengan mengibarkan bendera merah putih dimasing-masing rumah selama bulan Agustus.
"Mari kita banjiri Merah Putih di seluruh wilayah Bantaeng, ” ujar Kapolres Bantaeng
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita di tidak boleh berdiam diri, karena hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ini merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia", Jelas Kapolres Bantaeng.
(Ryawan).